LPPM Universitas Batam Bersama DJKI Gelar Kegiatan Penguatan Peningkatan Pencatatan Hak Cipta
Batam, 6 Mei 2026 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Batam bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri telah melaksanakan kegiatan Penguatan dalam rangka Peningkatan Pencatatan Hak Cipta dan Produk Hak Terkait dengan tema “Lindungi Karya, Ciptakan Peluang: Mencatat Hak Cipta untuk Kreativitas dan Ekonomi Bangsa.”
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan hak cipta serta produk hak terkait di kalangan akademisi dan generasi muda. Acara diikuti oleh dosen dan mahasiswa dari Universitas Batam (UNIBA) serta peserta dari berbagai perguruan tinggi lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh edukasi mengenai pentingnya pencatatan hak cipta sebagai perlindungan hukum terhadap karya intelektual, prosedur pencatatan hak cipta, hingga manfaat ekonomi yang dapat diperoleh dari karya yang telah terdaftar secara resmi.
Salah satu narasumber dalam kegiatan ini adalah Ketua Divisi HKI LPPM Universitas Batam, yang menyampaikan materi terkait peran strategis kekayaan intelektual dalam mendukung inovasi dan kreativitas di lingkungan perguruan tinggi. Dalam paparannya disampaikan bahwa pencatatan hak cipta menjadi langkah penting untuk melindungi hasil karya akademik maupun karya kreatif agar memiliki kepastian hukum dan nilai tambah secara ekonomi.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang mendapatkan antusias tinggi dari para peserta. Melalui kegiatan ini, LPPM Universitas Batam bersama DJKI berharap dapat meningkatkan kesadaran sivitas akademika terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta mendorong lahirnya lebih banyak karya inovatif yang terlindungi dan bernilai ekonomi bagi kemajuan Indonesia.
2.png)