LPPM Universitas Batam Hadiri Penyerahan Kontrak Turunan Dana Hibah Penelitian dan PKM Tahun Anggaran 2026 LLDIKTI Wilayah XVII
Batam, 22 Mei 2026 –
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Batam
menghadiri kegiatan Penyerahan Kontrak Turunan Dana Hibah Penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan
oleh LLDIKTI Wilayah XVII bersama perguruan tinggi swasta (PTS), pada Jumat (22/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian
dari upaya LLDIKTI Wilayah XVII dalam mendukung peningkatan mutu penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat di lingkungan perguruan tinggi swasta. Melalui
penyerahan kontrak turunan tersebut, perguruan tinggi penerima hibah memperoleh
dasar pelaksanaan program penelitian dan PKM yang telah dinyatakan lolos
pendanaan untuk Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan LPPM Universitas Batam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang meliputi penandatanganan dokumen kontrak, sosialisasi teknis pelaksanaan program, serta penyampaian arahan terkait tata kelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang akuntabel dan berorientasi pada luaran yang berdampak.
Lebih lanjut, LPPM Universitas
Batam berkomitmen untuk terus mendorong dosen agar aktif menghasilkan karya
ilmiah, inovasi, publikasi bereputasi, serta kegiatan pengabdian yang mampu
menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan masyarakat. Dukungan hibah penelitian
dan PKM diharapkan dapat memperkuat budaya akademik, meningkatkan kolaborasi,
dan mendukung pencapaian indikator kinerja perguruan tinggi.
Kegiatan penyerahan kontrak
turunan dana hibah ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara
LLDIKTI Wilayah XVII dan perguruan tinggi swasta dalam membangun ekosistem
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas, berkelanjutan,
serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional.
Dengan keikutsertaan dalam
kegiatan ini, Universitas Batam melalui LPPM optimis dapat mengoptimalkan
pelaksanaan program hibah penelitian dan PKM Tahun Anggaran 2026 guna mendukung
peningkatan mutu pendidikan tinggi, pengembangan ilmu pengetahuan, serta pemberdayaan
masyarakat secara berkelanjutan.
2.png)