Berita LPPM

LPPM Universitas Batam Hadiri Penyerahan Kontrak Turunan Dana Hibah Penelitian dan PKM Tahun Anggaran 2026 LLDIKTI Wilayah XVII

Batam, 22 Mei 2026 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Batam menghadiri kegiatan Penyerahan Kontrak Turunan Dana Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah XVII bersama perguruan tinggi swasta (PTS), pada Jumat (22/5/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya LLDIKTI Wilayah XVII dalam mendukung peningkatan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan perguruan tinggi swasta. Melalui penyerahan kontrak turunan tersebut, perguruan tinggi penerima hibah memperoleh dasar pelaksanaan program penelitian dan PKM yang telah dinyatakan lolos pendanaan untuk Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan LPPM Universitas Batam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang meliputi penandatanganan dokumen kontrak, sosialisasi teknis pelaksanaan program, serta penyampaian arahan terkait tata kelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang akuntabel dan berorientasi pada luaran yang berdampak.

Lebih lanjut, LPPM Universitas Batam berkomitmen untuk terus mendorong dosen agar aktif menghasilkan karya ilmiah, inovasi, publikasi bereputasi, serta kegiatan pengabdian yang mampu menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan masyarakat. Dukungan hibah penelitian dan PKM diharapkan dapat memperkuat budaya akademik, meningkatkan kolaborasi, dan mendukung pencapaian indikator kinerja perguruan tinggi.

Kegiatan penyerahan kontrak turunan dana hibah ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara LLDIKTI Wilayah XVII dan perguruan tinggi swasta dalam membangun ekosistem penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional.

Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, Universitas Batam melalui LPPM optimis dapat mengoptimalkan pelaksanaan program hibah penelitian dan PKM Tahun Anggaran 2026 guna mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi, pengembangan ilmu pengetahuan, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.