Berita LPPM

UNIBA dan Kemenkumham Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Training of Trainer Pengelola Sentra HKI

Batam, 26 November 2024 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Batam (UNIBA) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sukses menyelenggarakan kegiatan Divisi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bertajuk "Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi Dosen dan Pejabat Struktural serta Training of Trainer Pengelola Sentra HKI Universitas Batam."

Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa, 26 November 2024 ini diselenggarakan di Rumengan Hall Universitas Batam, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Acara ini diikuti oleh dosen-dosen UNIBA, para pejabat struktural, serta para pengelola Sentra HKI yang ada di lingkungan universitas.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam dunia pendidikan dan penelitian, serta membekali pengelola Sentra HKI agar mampu menjalankan peran strategis dalam mendampingi penciptaan dan pendaftaran kekayaan intelektual di lingkungan UNIBA.

Dalam sambutannya, pihak LPPM UNIBA menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat budaya riset yang berbasis inovasi serta memastikan hasil-hasil penelitian dapat terlindungi secara hukum. Kolaborasi dengan Kemenkumham diharapkan mampu mempercepat proses registrasi dan perlindungan HKI bagi karya-karya inovatif sivitas akademika UNIBA.

Dengan adanya kegiatan ini, Universitas Batam semakin menunjukkan komitmennya sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul dan responsif terhadap isu-isu strategis nasional, khususnya dalam bidang hak kekayaan intelektual.